72 tahun Indonesia merdeka, 72 tahun itu pula kita terlepas dari penjajahan. Terasa lama kita berdiri tegak, tanpa ranjau dimana-mana, tanpa peluru berjatuhan, dan tanpa darah bercucuran, tiada lagi ledakan. Masa baru telah dimulai, membuat arus pertumbuhan dan perkembangan masyarakat lebih cepat dari biasanya. Pembangunan gedung bertingkat telah menjamur hingga ke daerah luar. Suara mesin bergaduh di era sekarang bagai nyanyian yang ada di sepanjang jalan.
Kemerdekaan dapat menimbulkan kebebasan. Dari kebebasan yang tidak terbatas itu, yang tak terkontrol dapat menimbulkan pembully-an. Kadang sulit bila kita sendiri merasa terbuang, terlempar, dan tersingkirkan dari macam kalangan. Dari dekat mereka melihat kita jauh, dan bila mereka melihat kita dari jauh kita terasa tidak terlihat. Zaman yang mulai berkembang dengan sikap dan sifat generasi yang berubah drastis. Bully adalah hal yang menjadi pokok isi yang dibincangkan oleh para netizen yang berbeda-beda.
Bullying menurut para ahli yaitu suatu agresi atau perilaku agresif dimana seseorang memberikan perlakuan agresif tersebut bertujuan untuk melukai atau membuat korbannya merasa tidak nyaman. Para ahli juga mengatakan, seorang anak dikatakan menjadi korban bully adalah ketika perlakuan agresif atau bentuk perlakuan negatif lainnya diberikan secara berulang, dan dalam waktu yang lama.
Bermacam kasus yang menjadikan bully sebagai hal yang harus di perhatikan, seperti cyber bullying “Segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui dunia maya atau internet. Intimidasi dunia maya adalah kejadian manakala seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler” (kutipan dari wikipedia.com)
Sesorang yang mengalami cyber bullying dapat tertusuk hatinya karena kiriman yang dikirimkan oleh pembully terkadang mengandung bahasa yang pedas dan kasar yang dapat membuat hati pembaca atau pendengarnya sakit.
Seperti beberapa kisah bullying di bawah ini yang dapat dikategorikan tindakan kriminal yang mengerikan.
Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan mahasiswa autisme – dengan salah satu bentuk kebutuhan khusus– tengah menjadi korban perundungan (bullying) dari sejumlah rekannya sesama mahasiswa.
Video itu sendiri diunggah pada Sabtu, 15 Juli 2017 malam. Dalam tayangan terlihat seorang mahasiswa berkebutuhan khusus yang mengenakan jaket abu-abu sedang dikelilingi tiga mahasiswa yang merupakan teman kuliahnya. Seorang pelaku terlihat menarik tas ransel korban sehingga dia tak bisa melangkah. Sementara, dua pelaku lainnya juga berdiri di depan korban.
Korban sempat mengibaskan tangannya untuk menghentikan aksi pelaku yang menarik tasnya dan akhirnya bisa bebas walau kemudian ia pun menjadi kesal.(Liputan6.com).
Kasus cyber bullying yang berujung bunuh diri juga sudah banyak terjadi. Seperti yang dialami Amanda Todd. Ia telah di-bully selama 3 tahun di dunia maya. Remaja asal Kanada ini kemudian ditemukan tewas di rumahnya setelah memposting video di YouTube tentang tindakan bully yang dialaminya. (detik.com)
Sebenarnya apa sih yang menjadikan bully sebagai hal yang biasa terjadi dan dilakukan oleh generasi sekarang? Apa hanya keingginan mereka? Terpacu dengan teman?
Memang semua itu benar tetapi hal yang menjadikan bully berbahaya karena
“Memandang dengan sinis, mengejek, mengancam, memukul, mendorong, menjambak, hingga melakukan pelecehan seksual. Itu semua bisa dikategorikan sebagai tindakan bullying alias bentuk-bentuk perilaku kekerasan. Dua dekade yang lalu, , bullying belum terlalu marak. Kekerasan semacam ini paling tidaknya ‘hanya’ terjadi di sekolah-sekolah lanjutan.”
“Anak-anak TK dan SD dulu mah paling cuma berantem sebentar, ledek-ledekan atau rebutan mainan, trus abis itu musuhan beberapa jam, udah deh baikan lagi. Kenapa ya sekarang, kok sampai ada berita anak SD pukul-pukulan bahkan sampai jatuh korban?” (dikisahkan dalam blog Pritha Khalida)
Memang banyak ya hal yang menyebabkan bully cepat terjadi. Tapi adakah hal yang bisa menghalau atau yang menjadi solusi untuk masalah bully itu sendiri?
MenurutCynantia Rachmajati(Dosen STKIP Siliwangi )solusi yang bisa dilakukan antara lain adalah:
1. Meningkatkan pendidikan agama di sekolah
2.Meningkatkan pendidikan karakter dan memberikan pemahaman mengenai bullying
3. Meningkatkan hukuman yang ditegakkan di sekolah
4. Membuat kultur sekolah yang lebih baik serta positif dan pelatihan bersosialisasi
5. Adanya pelatihan dan semacam bimbingan baik bagi para guru, siswa dan seluruh warga sekolah mengenai bullying
6.Mengadakan program sekolah misalnya “tolerance day” untuk menjaga kultur sekolah yang baik
7.Pemerintah juga bisa meningkatkan kesadaran akan efek negatif daribullying ini dengan mengadakan “bullying awareness week” misalnya.
Hal yang perlu kita perhatikan selain berita hoax dan fitnah di media sosial adalah bullying. Bila kita tidak siap terjebak dalam penjara ejekan maka kita akan menjadi salah satu korban berikutnya. Maka kuatkan mental kita, bully akan selalu menjadi provokator di setiap celah sosialisasi yang dapat menimbulkan korban, baik hati, pikiran, hingga nyawa yang akan melayang. Maka jangan suka membully agar Indonesia bisa terbebas dari bullying. “MERDEKA TANPA BULLY”
COMMENTS